Photo Credit: Kelly Sikkema via Unsplash
Sudahkah Anda tahu apa itu tax planning? Sederhananya, tax planning atau perencanaan pajak adalah strategi sistematis untuk menekan biaya pajak menjadi seminimal mungkin tanpa melanggar peraturan perpajakan yang berlaku.
Dengan tax planning PPh badan, Anda dapat memperkecil biaya pajak untuk perusahaan Anda sehingga bisa lebih hemat. Alokasi biaya untuk pajak bisa Anda jadikan untuk keperluan lain atau tambahan modal usaha. Simak artikel berikut ini untuk penjelasan selengkapnya!
Pentingnya Menyusun Tax Planning Pph Badan
Sebenarnya, sah-sah saja jika Anda tidak melakukan tax planning. Namun, jika Anda ingin memiliki arus keuangan yang sehat, Anda bisa mulai merencanakannya mulai dari sekarang. Dengan begitu, biaya pajak yang harus Anda keluarkan bisa Anda kontrol secara mandiri.
Jika Anda mampu menyusun sebuah perencanaan yang matang, besar kemungkinan biaya pajak yang harus Anda bayar saat ini menjadi lebih sedikit daripada yang sudah lalu.
Hal ini sesuai dengan prinsip ekonomi, “Mendapatkan sebesar-besarnya dengan usaha sekecil-kecilnya”. Mindset seperti ini akan membawa Anda untuk mulai merencanakan pengeluaran pajak seoptimal mungkin.
Baca juga: Hal Penting Saat Memilih Jasa Akuntan Publik
5 Tips Membuat Tax Planning Pph Badan
Agar pajak yang harus Anda keluarkan menjadi lebih sedikit dalam koridor yang legal dan sah, Anda perlu menyusun sebuah tax planning PPh badan secara efektif sekaligus sistematis. Berikut ini adalah lima tips membuat tax planning PPh badan yang bisa Anda praktikkan segera.
1. Pilih bentuk perusahaan yang tepat
Tax planning PPh badan bisa Anda lakukan bahkan sebelum mendirikan usaha. Caranya adalah dengan memilih bentuk perusahaan yang tepat. Setiap badan usaha memiliki karakteristik masing-masing yang juga memengaruhi efisiensi pembayaran pajaknya.
Misalnya, badan usaha berbentuk CV memiliki alur pajak yang cenderung lebih sederhana daripada PT. Laba yang Anda peroleh selama setahun di CV hanya dikenai PPh satu kali saja, yakni pada Pasal 25/29 karena atas laba yang diterima CV termasuk dalam non-objek PPh, sesuai dengan Pasal 4 Ayat (3) huruf i UU Nomor 36 tahun 2008.
Hal tersebut bertolak belakang dari PT yang kekayaan perusahaan dan milik pribadi terpisah sehingga ada potensi beban pajak ganda. Pertimbangan seperti ini patut Anda pikirkan matang-matang saat akan membangun sebuah usaha karena berpengaruh pada beban pajaknya kelak.
2. Optimalkan kredit pajak yang bisa dikreditkan
“Pajak yang dipotong bisa dikreditkan tidak, ya?”
Bisa! Anda bisa mengkreditkan jenis pajak berikut ini: PPN faktur pajak masukan, PPh Pasal 22 atas pembelian solar atau impor, PPh Pasal 23 atas penghasilan jasa atau sewa, dan pajak fiskal luar negeri atas perjalanan dinas pegawai. Jangan lupa untuk tetap memperhatikan aturan perpajakan supaya legal!
3. Manfaatkan fasilitas pengurangan pajak
Dengan adanya tax amnesty (pengampunan pajak), otomatis Anda memiliki hak untuk menghemat beban pajak badan Anda. Tax amnesty adalah fasilitas pengurangan pajak dari pemerintah agar bisa meringankan beban pajak, yakni dengan memangkas beberapa sektor pajak yang harusnya disetorkan. Selain itu, ada pula fasilitas insentif perpajakan bagi beberapa perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu.
4. Penghindaran pajak
Penghindaran pajak atau tax avoidance adalah cara jitu untuk membuat tax planning PPh badan. Penghindaran pajak bisa Anda lakukan dengan memanfaatkan celah yang ada dalam peraturan maupun perundang-undangan perpajakan. Caranya adalah dengan mencari beberapa hal yang tergolong dalam bukan objek pajak sehingga benda itu tidak lagi dikenai pajak. Hal ini bisa membantu Anda untuk berhemat, tetapi dalam cara yang sah, dan menghindari pajak yang memang bukan menjadi kewajiban Anda.
5. Hindari sanksi pajak
Tips terakhir untuk membuat tax planning PPh badan adalah dengan menghindari sanksi pajak. Apabila Anda disiplin membayar pajak dan mengikuti semua aturan yang ada, maka Anda bisa terhindar dari sanksi pajak yang merugikan, seperti denda, bunga, kenaikan, bahkan sanksi pidana.
Untuk menghindari segala sanksi atau risiko perpajakan, Anda harus bisa membuat tax planning yang baik. Agar penyusunan tax planning PPh badan Anda menjadi lebih mudah dan efisien, gunakanlah layanan perpajakan dari Finfloo. Tim berpengalaman dan profesional dari Finfloo akan membantu semua kebutuhan perpajakan Anda, mulai dari tax planning, tax avoidance, dan sebagainya.
Praktis, cepat, dan tepercaya, mari konsultasikan semua keperluan perpajakan Anda bersama Finfloo! Klik di sini untuk mulai berkonsultasi!