Photo by Nataliya Vaitkevich via Pexels
Saat ini, pelaporan SPT tahunan badan bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, pelaku usaha tidak perlu repot berkunjung ke kantor pajak terdekat. Nah, untuk melaksanakan pelaporan SPT tersebut, diperlukan aktivasi EFIN. Nomor EFIN sendiri bisa didapatkan dengan mengajukan permohonan ke pihak kantor pajak yang bersangkutan. Memangnya, apa itu EFIN badan dan bagaimana caranya melakukan permohonan EFIN badan?
EFIN Badan untuk apa?
EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number. Singkatnya, EFIN ini merupakan nomor yang digunakan untuk mengidentifikasi transaksi perpajakan yang dilakukan secara online. Kepemilikan EFIN ini diwajibkan untuk Wajib Pajak Badan maupun Wajib Pajak Orang Pribadi. Dengan adanya EFIN, Anda sebagai pengurus pajak badan dapat dengan mudah melakukan pelaporan SPT, bahkan hingga tahun-tahun pelaporan berikutnya.
Syarat permohonan EFIN Badan
Dalam melakukan pelaporan SPT, pastinya setiap badan memiliki pengurusnya. Nantinya, pengurus akan melengkapi berbagai macam syarat permohonan EFIN badan yang telah diminta. Memangnya, apa saja syarat yang perlu dilengkapi?
– Untuk kantor pusat
Jika yang mengajukan adalah kantor pusat, maka beberapa persyaratan yang harus dilengkapi adalah:
- Formulir permohonan EFIN badan yang bisa diunduh di sini;
- Jika pengurus pajak berhalangan, pindai Surat Penunjukan;
- Untuk pengurus WNI, pindai KTP; sedangkan untuk pengurus WNA, pindai paspor;
- Pindai KITAP/KITAS;
- Pindai NPWP dari pengurus ;
- Pindai NPWP badan;
- Email yang aktif untuk komunikasi.
– Untuk kantor cabang
Jika yang akan melaporkan merupakan kantor cabang, maka ada sedikit perbedaan mengenai persyaratan yang harus dikumpulkan. Selain itu, pengurus pajak adalah pimpinan kantor cabang itu sendiri. Berikut adalah persyaratannya:
- Surat pengangkatan pimpinan kantor cabang;
- Formulir permohonan EFIN badan yang bisa diunduh di sini;
- Pindai surat penunjukan;
- Pindai surat pengangkatan;
- Untuk pengurus WNI, pindai KTP; sedangkan untuk pengurus WNA, pindai paspor;
- Pindai KITAP/KITAS;
- Pindai NPWP pengurus;
- Pindai NPWP badan;
- Email yang aktif untuk komunikasi.
Cara permohonan EFIN Badan
Setelah semua persyaratan permohonan EFIN badan siap, sekarang saatnya Anda melakukan pengajuan. Ada dua metode yang bisa Anda lakukan, yaitu secara offline dan online.
– Secara offline
Untuk cara offline, berarti Anda harus berangkat menuju KPP terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Unduh formulir
Unduh formulir permohonan EFIN badan di website resmi pajak.go.id. Agar tidak sulit, Anda bisa langsung klik di sini. Jika ada masalah mengenai pengunduhan formulir tersebut, Anda dapat langsung datang ke KPP yang bersangkutan.
2. Mengisi form
Pengurus pajak kemudian perlu mengisi form sesuai dengan instruksi yang ada. Jangan lupa, tanda tangani formulir tersebut dan tuliskan tempat, tanggal, serta nama orang yang bertanggung jawab untuk mengurus pajak badan.
3. Lengkapi lampiran
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, ada beberapa persyaratan yang perlu disiapkan sebelum melakukan permohonan EFIN badan. Siapkan seluruh lampiran tersebut bersama dengan formulir yang telah diisi lengkap.
4. Datangi KPP
Jika dokumen dan lampiran dirasa sudah lengkap, datanglah ke KPP terdaftar. Untuk mengetahui di mana Anda bisa mengurus EFIN, cek NPWP badan Anda. Di bagian pojok atas, ada nama cabang KPP yang bisa Anda datangi untuk mengurus EFIN ini. Sesampainya di tempat, sampaikan bahwa Anda ingin mengurus EFIN.
5. Aktivasi EFIN
Setelah menerima EFIN, Anda bisa langsung mengaktifkan EFIN tersebut melalui tautan yang dikirimkan ke email yang tertera di formulir.
– Secara online
Agar lebih mudah, DJP telah menyediakan layanan aktivasi EFIN secara online. Selain lebih cepat, tentu saja cara ini lebih praktis karena Anda tidak perlu pergi ke mana-mana. Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lewati:
1. Unduh formulir
Sama seperti sebelumnya, unduh dulu formulir permohonan EFIN badan. Formulir tersebut bisa Anda temukan di sini.
2. Mengisi formulir
Setelah itu, lakukan pengisian formulir secara digital. Jadi, Anda tidak perlu mencetak formulir tersebut. Jangan lupa, bubuhkan juga tanda tangan dan nama terang pengurus pajak. Tanda tangan ini juga tidak perlu dilakukan dengan mencetak formulir terlebih dahulu. Anda cukup membubuhkan tanda tangan secara digital saja.
3. Kirim permohonan ke email KPP
Berikutnya, kirimkan permohonan EFIN ke alamat email KPP yang bersangkutan. Untuk mencari alamat email suatu KPP, anda bisa mengunjungi website DJP di sini. Kemudian, tuliskan subjek email “Permohonan EFIN Badan”.
Di dalam email, Anda perlu melampirkan formulir EFIN serta hasil pemindaian semua syarat yang sudah disebutkan di atas. Selain itu, tambahan lampiran yang perlu dimasukkan adalah swafoto Anda bersama dengan NPWP dan KTP asli. Saat berswafoto, pastikan nomor NPWP dan NIK KTP terlihat jelas. Jika dirasa sudah lengkap, kirimkan email tersebut.
4. Aktivasi EFIN Badan
Setelah beberapa saat, Anda akan mendapatkan email balasan jika ada lampiran yang kurang atau konfirmasi bahwa permohonan Anda berhasil. KPP akan mengirimkan EFIN yang kemudian bisa anda aktifkan melalui situs DJP online.
Apa pun metode permohonan EFIN badan yang Anda pilih, pastikan bahwa Anda tidak melakukannya terlalu dekat dengan tanggal deadline. Dengan begitu, Anda bisa dengan tenang melengkapi atau merevisi formulir dan persyaratan jika ada yang salah. Agar pengurusan perpajakan bisa lebih mudah lagi, gunakan saja jasa penyedia layanan perpajakan seperti FinFloo.
FinFloo adalah penyedia layanan akuntan dan perpajakan, yang membuat Anda tidak perlu bingung lagi mengenai kedua hal tersebut. FinFloo juga memiliki anggota profesional yang berpengalaman di bidangnya. Untuk informasi lebih lanjut, klik di sini!