Photo by Priscilla Du Preez via Unsplash
Lapor SPT Tahunan tidak selalu berjalan lancar meski kini sudah bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak. Ada saja kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak saat melaporkan SPT Tahunan secara online. Contohnya saja lupa EFIN, tidak bisa login dengan email, ID Billing tidak muncul, hingga ada kode error.
Apabila Anda menemui kendala tersebut saat membuat SPT Tahunan, jangan keburu panik. Berikut beberapa masalah yang mungkin Anda hadapi selama proses pelaporan SPT lewat DJP Online.
Gagal login DJP Online
Lapor SPT Tahunan secara online bisa dilakukan melalui laman DJP Online djponline.pajak.go.id. Namun, saat login, Wajib Pajak kerap menemui kendala. Berikut solusi untuk kendala gagal login DJP Online.
– Gagal registrasi
Apabila Anda gagal registrasi, maka kendala ini disebabkan oleh sambungan atau koneksi internet yang tidak stabil. Solusinya, coba request untuk kirim ulang tautan aktivasi yang ada di laman DJP Online. Kalau sudah, klik ‘Kirim Link Aktivasi’.
– Kode verifikasi salah
Kendala login ke DJP Online bisa jadi juga berupa kode verifikasi salah. Kalau ini terjadi, pastikan kembali server code pada laman DJP Online sudah sesuai dengan yang dikirim via email. Lakukan request untuk kirim ulang kode verifikasi jika kode masih berbeda.
– Lupa password akun DJP
Karena pelaporan SPT hanya dilakukan sekali setahun, bukan tidak mungkin Anda lupa password akun DJP. Jika Anda lupa password, solusinya adalah dengan menggunakan fitur reset password yang tersedia pada laman DJP Online. Anda bisa membuat kata sandi baru setelah reset password.
– Tidak bisa login dengan email
Wajib Pajak kerap gagal login ke DJP Online dengan menggunakan email. Solusinya adalah dengan melakukan login pakai nomor telepon terdaftar serta memasukkan password yang benar dan sesuai.
Baca Juga: Syarat Dokumen Agar Lancar Lapor SPT Tahunan Badan 2023!
Gagal saat pengisian data
Lapor SPT Tahunan online seringnya tersendat di bagian pengisian data, entah itu karena nama tidak muncul atau ID Billing yang tidak ada. Berikut solusi untuk kendala gagal lapor SPT saat pengisian data.
– Nama tidak muncul saat lapor SPT tahunan
Saat memasukkan nomor NPWP pemberi kerja atau pemotong pajak dari gaji tahunan, secara otomatis namanya akan muncul pada kolom isian data. Namun, bukan tidak mungkin nama pemberi kerja atau bendahara tidak muncul meski nomor NPWP telah diinput. Kalau nama tidak muncul, coba hapus SPT Anda, lalu logout dari DJP Online dan login kembali.
– Bukti penerimaan elektronik tidak terkirim
Wajib Pajak yang sudah selesai melaporkan SPT Tahunan akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik ke email. Namun, jika Anda tidak mendapat Bukti Penerimaan Elektronik di email, cek menu E-Filing di DJP Online. Kalau Bukti Penerimaan Elektronik ada di menu E-Filing, maka pelaporan pajak telah masuk.
– ID Billing tidak muncul
ID Billing akan muncul secara otomatis saat Anda selesai melengkapi dan menyimpan form Surat Setoran Elektronik. Tapi kalau tidak muncul, matikan pop up blocker pada browser Anda agar ID Billing dapat ditampilkan.
Baca Juga: Permohonan EFIN Badan: Syarat dan Cara Mendapatkannya
Muncul kode error saat lapor SPT Tahunan
Wajib Pajak sering menemui kode error saat lapor SPT Tahunan, contohnya adalah server not found dan kode kesalahan. Cari tahu ragam kode error lapor pajak dan solusinya berikut ini.
– Server Not Found 404 atau Error 405
Masalah Server Not Found 404 atau Error 405 bisa diatasi dengan cara me-refresh halaman DJP Online atau dengan menekan tombol ‘Back’. Setelahnya, login ulang dengan akun Anda.
– Kode Kesalahan: SO002
Jika saat mengisi SPT muncul Kode Kesalahan: SO002, itu artinya tidak ditemukan data karena Anda belum terdaftar di E-Filing DJP Online. Solusinya adalah melakukan pendaftaran kembali di halaman registrasi DJP Online.
– Kode Kesalahan: REG008
Kode Kesalahan: REG008 bisa diatasi dengan menggunakan fitur reset password DJP Online sehingga Anda tidak perlu melakukan daftar ulang. Pilih ‘Ya’ pada bagian ‘Lupa Email’ dan masukkan email Anda. Cek inbox atau kotak masuk email, lalu klik pada tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk membuat password baru.
– Error Status Code: 0
Kendala muncul Error Status Code: 0 biasanya muncul tepat saat Anda akan mengirimkan SPT. Jangan panik, cara mengatasinya adalah dengan memeriksa kembali data isian laporan harta. Pastikan tidak ada nilai 0 agar kode error ini tidak muncul.
– Error 500 atau Error 502
Error 500 atau Error 502 adalah kendala yang muncul saat koneksi internet Anda tidak stabil, browser yang digunakan kurang sesuai, atau server DJP Online sedang down. Jika koneksi internet stabil, serta sudah menggunakan browser Google Chrome/Mozilla Firefox/Microsoft Edge, maka tunggu server DJP Online kembali normal. Server DJP Online bisa jadi down karena terlalu banyak pengunjung dalam waktu bersamaan.
Baca Juga: Apa Sanksi Jika Anda Tidak Lapor SPT Tahunan?
Itulah tadi kendala maupun kode error yang kerap muncul saat Wajib Pajak lapor SPT Tahunan. Semoga setelah membaca informasi di atas, pelaporan SPT Tahunan Anda secara online berjalan lebih lancar. Anda bisa juga menghubungi Kring Pajak di 021-1500200 untuk solusi kendala pembuatan SPT online.
Jika Anda butuh bantuan dan panduan membuat SPT Tahunan online untuk bisnis maupun usaha, hubungi tim FinFloo. FinFloo menyediakan layanan perpajakan untuk perorangan, UMKM, Pro, dan Enterprise yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan perpajakan Anda.