Tax Amnesty Adalah Pengampunan Pajak, Akankah Ada di 2023?

Share This Post :
Facebook
Twitter
WhatsApp

Daftar Isi

Photo by Nataliya Vaitkevich via Pexels

Mengingat ada banyak Wajib Pajak (WP) yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak, Indonesia mempunyai program khusus bernama Tax Amnesty. Tax amnesty adalah program yang sudah beberapa kali diselenggarakan di Indonesia. Namun, bagi Anda yang belum familier dengan program ini, simak informasi selengkapnya di artikel berikut!

Tax amnesty adalah…

Tax Amnesty adalah program pemerintah yang memungkinkan WP untuk mengungkapkan kekayaan dan pendapatan yang sebelumnya dirahasiakan. Program ini dirancang untuk mendorong individu dan perusahaan agar maju dan secara sukarela menyatakan aset dan pendapatan mereka, dengan imbalan amnesti dari hukuman, bunga, maupun tuntutan pidana.

Program Tax Amnesty pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 2016 dan ditujukan untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan bagi pemerintah. Pembayar pajak bisa mendapatkan potongan pembayaran denda sekitar 2-10%, tergantung waktu berpartisipasi dalam program ini. 

Secara umum, program Tax Amnesty terbuka untuk semua WP, termasuk orang pribadi, korporasi, dan badan lainnya yang sebelumnya tidak melaporkan atau membayar pajak atas penghasilan atau kekayaannya. Namun, ada persyaratan kelayakan tertentu yang harus dipenuhi, yakni:

  • Memiliki kewajiban pajak yang belum dibayar atau aset yang sebelumnya tidak diumumkan;
  • Menyerahkan laporan yang lengkap dan akurat tentang harta dan penghasilan yang sebelumnya tidak diungkapkan, serta membayar pajak dan denda yang sesuai.

Program Tax Amnesty juga menawarkan beberapa keuntungan lain, yaitu:

  • Menghindari tuntutan pidana dan konsekuensi hukum lainnya atas ketidakpatuhan pajak di masa lalu;
  • Berkesempatan meningkatkan kepatuhan pajak dan menghindari denda dan beban bunga di masa mendatang;
  • Membantu mendorong perekonomian Indonesia;
  • Kesempatan untuk merestrukturisasi urusan keuangan dan mengurangi kewajiban pajak di masa mendatang.

Secara keseluruhan, Tax Amnesty adalah program yang bisa dimanfaatkan WP untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Dengan begitu, WP juga dapat menghindari konsekuensi hukum dan keuangan atas ketidakpatuhan di masa lalu.

Sejarah tax amnesty di Indonesia

Program Tax Amnesty pertama di Indonesia dilaksanakan pada tahun 1964, diikuti beberapa program lainnya pada tahun-tahun berikutnya. Namun, baru pada tahun 2016 di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Indonesia menerapkan program Tax Amnesty yang komprehensif secara besar-besaran.

Program Tax Amnesty 2016 bertujuan mendorong WP untuk mengungkapkan kekayaan dan penghasilan yang sebelumnya dirahasiakan, serta membayar pajak dan denda yang sesuai. Program tersebut berhasil menghasilkan pendapatan yang signifikan bagi pemerintah, dengan perkiraan pajak yang dikumpulkan sebesar Rp146,4 triliun.

Menyusul keberhasilan program 2016, Indonesia kembali menerapkan program Tax Amnesty pada tahun 2022 selama masa jabatan kedua Jokowi. Program 2022 serupa dengan program 2016, ia diluncurkan sebagai respons atas dampak ekonomi dari pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan pemerintah.

Akankah ada tax amnesty 2023?

Tax Amnesty adalah program yang idealnya dilaksanakan sebagai respons terhadap kondisi ekonomi atau fiskal. Program ini diyakini bermanfaat bagi perekonomian dan kepatuhan pajak. Namun, laporan terbaru menunjukkan bahwa penerimaan pajak di Indonesia telah membaik sehingga tidak akan ada Tax Amnesty pada 2023 ini. Penerimaan pajak hingga akhir tahun lalu telah mencapai Rp1,6 triliun sehingga mengurangi kebutuhan akan program Tax Amnesty saat ini.

Bicara soal target dan kebutuhan pajak Indonesia

Target penerimaan pajak Indonesia merupakan aspek penting dari kebijakan fiskal negara karena penerimaan pajak merupakan sumber utama pendanaan untuk program dan layanan pemerintah. Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak tahunan berdasarkan berbagai faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kepatuhan pajak.

Untuk tahun 2023, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp1,7 triliun tanpa memperhitungkan penerimaan dari program Tax Amnesty. Target ini mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan pengumpulan pendapatan melalui berbagai langkah, termasuk pemeriksaan pajak dan insentif untuk kepatuhan sukarela.

Pentingnya pendapatan pajak untuk mendanai layanan penting seperti perawatan kesehatan sangat relevan mengingat pandemi COVID-19 yang sedang berlangsung. Pandemi memberikan tekanan yang signifikan pada sistem perawatan kesehatan Indonesia, menyoroti perlunya peningkatan pendanaan untuk rumah sakit, peralatan medis, dan sumber daya lainnya.

Berdasarkan ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tax amnesty adalah program pengampunan pajak bagi WP yang masih memiliki tanggungan kewajiban perpajakan. Pajak yang masuk dari tax amnesty digunakan untuk mendanai berbagai kebutuhan negara.

Untuk membantu pemerintah mewujudkan goals-nya pada 2023, mari bayar pajak dan permudah urusan perpajakan Anda dengan FinFloo. Tim profesional dari FinFloo siap membantu Anda mengecek pajak apa saja yang harus dibayarkan sehingga Anda tidak perlu repot melakukan urusan perpajakan sendirian. Anda bisa pilih cakupan pajak yang tersedia dalam layanan FinFloo sesuai kebutuhan, mulai dari pajak perorangan sampai pajak untuk berbagai sektor bisnis. Segera lunasi kewajiban perpajakan Anda dengan mudah dan hubungi FinFloo di sini!

Kelola Laporan Keuangan & Perpajakan Mudah

Konsultasi Gratis, Sekarang!

FinFloo menyediakan layanan perpajakan yang akan membantu Anda dalam proses pelaporan pajak, sehingga Anda dapat fokus pada mengembangkan bisnis Anda.